DAERAH

Pemkab Luwu Dorong KU-PPAS APBD 2026 Lewat Rapat Paripurna DPRD

×

Pemkab Luwu Dorong KU-PPAS APBD 2026 Lewat Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui lembaga eksekutif resmi menyampaikan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Luwu, Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Luwu tersebut, Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan pidato pengantar KU-PPAS APBD 2026.

Ia menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya untuk satu tahun anggaran.

“Sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk setiap programnya. PPAS menjadi acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD dalam rangka penyusunan rancangan APBD,” ujar Bupati Patahudding.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 tetap sejalan dengan tujuan dan prinsip pembangunan nasional. Pemkab Luwu optimis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang mandiri dengan fokus pada pemanfaatan sumber daya potensial.

“Ada lima fokus kebijakan ekonomi daerah tahun 2026. Pertama, pengembangan UMKM potensial. Kedua, pembangunan kawasan destinasi wisata. Ketiga, peningkatan pengembangan komoditas unggulan. Keempat, mendorong pertumbuhan investasi di sektor industri pengolahan, energi, dan pertambangan. Kelima, penguatan sarana dan prasarana olahraga,” paparnya.

Patahudding juga menekankan bahwa tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah: “Penguatan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik serta infrastruktur dalam mendukung peningkatan pendapatan masyarakat berbasis komoditas unggulan daerah.”

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan gambaran umum rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,702 triliun lebih. Angka ini meningkat Rp 48,21 miliar dibandingkan target pada APBD pokok 2025 yang sebesar Rp 1,654 triliun lebih.

“Untuk belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,701 triliun lebih, naik sebesar Rp 25,91 miliar dari target belanja tahun 2025 yang mencapai Rp 1,675 triliun lebih,” ungkapnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah pada tahun 2026 direncanakan defisit atau minus sebesar Rp 1 miliar lebih. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 22,3 miliar dari pembiayaan dalam APBD pokok 2025 yang sebesar Rp 21,3 miliar lebih.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum awal penting dalam proses penyusunan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah.