PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data pada Portal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025, Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Palopo dan dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berdampak, khususnya dalam menyusun dan menginput data rencana aksi ke dalam Portal Reformasi Birokrasi Nasional, sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Fokus utama pembahasan adalah implementasi dua aspek utama RB, yaitu RB General dan RB Tematik.
Kegiatan ini bertujuan untuk, Memetakan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan RB, Mengevaluasi capaian RB berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Tahun 2024 dan Menyusun rencana aksi guna mencapai target RB Tahun 2025.
Sebagai narasumber, hadir Muzzaman Almadani, S.STP., M.AP., Analis Kebijakan Ahli Madya dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penginputan data dan menyarankan penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk menetapkan tim pelaksana RB General dan RB Tematik di setiap perangkat daerah.
Tak hanya itu, perangkat daerah teknis juga turut memberikan masukan terkait tantangan dalam pengisian portal RB.
Komitmen pimpinan daerah terhadap keberlanjutan reformasi birokrasi pun kembali ditegaskan, termasuk pentingnya evaluasi rutin guna memastikan efektivitas program RB di Kota Palopo.
Acara ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas, kasubag perencanaan, keuangan, serta pejabat fungsional dari seluruh instansi teknis lingkup Pemerintah Kota Palopo.