PALOPO — Suasana penuh khidmat mewarnai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi.
Acara ini digelar di Media Center KPU Kota Palopo, Jumat (11/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan momen konstitusional yang sangat penting dan menandai puncak dari rangkaian demokrasi yang telah berlangsung secara sah dan damai.
“Penetapan ini bukan sekadar pengumuman administratif, tetapi peneguhan atas kedaulatan rakyat yang telah menyuarakan kehendaknya melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional,” ujar Firmanza dengan tegas.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para kontestan dan partai politik, untuk menerima hasil ini dengan jiwa besar dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Dalam demokrasi yang sehat, tidak ada pihak yang benar-benar kalah atau menang. Pemenangnya adalah rakyat yang telah menentukan masa depannya. Saatnya kita tinggalkan segala bentuk polarisasi dan merajut kembali kohesi sosial demi kesejahteraan masyarakat Palopo, lahir dan batin,” lanjutnya.
Pj Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu mulai dari KPU Provinsi dan Kota, Bawaslu, hingga petugas di tingkat TPS, serta pihak keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi lainnya.
“Dedikasi, netralitas, dan kerja keras yang ditunjukkan dalam mengelola proses yang begitu kompleks ini patut diapresiasi. Terima kasih atas profesionalisme dan integritasnya,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Firmanza berharap hasil pleno ini menjadi penutup dari proses pilkada yang berkualitas dan menjadi awal persatuan masyarakat Palopo.
“Sebagaimana sering saya sampaikan, mari kita jadikan pilkada ini sebagai pilkada yang secukupnya dan persaudaraan yang selama-lamanya,” tutupnya.
Dalam pleno tersebut, KPU Kota Palopo secara resmi menetapkan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang tahun 2025.
Dalam sambutannya, Naili Trisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kota Palopo,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, yang juga Koordinator KPU wilayah Sulsel, Iffa Rosita, serta pimpinan dan anggota KPU Provinsi Sulsel, Bawaslu provinsi dan kota, unsur Forkopimda Palopo, staf ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan tokoh-tokoh politik serta masyarakat.
Penetapan ini diharapkan menjadi titik awal yang solid bagi pemerintahan Kota Palopo ke depan, mengantarkan kota ini menuju pembangunan dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warganya.