HUKRIM

Pengedar Sabu di Larompong Ditangkap, Akui 20 Gram Diperoleh Atas Suruhan Napi Lapas Makassar

×

Pengedar Sabu di Larompong Ditangkap, Akui 20 Gram Diperoleh Atas Suruhan Napi Lapas Makassar

Sebarkan artikel ini
Pelaku AS beserta barang buktinya (20 gram sabu) saat diamankan di Mapolres Luwu

LUWU – Penggerebekan pengedar sabu kembali heboh lantaran TimSatresnarkoba Polres Luwu sukses membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Minggu malam (22/06/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, sebuah operasi senyap digelar di jalan poros Desa Komba, Kecamatan Larompong.

Lokasinya, tepat di depan sebuah minimarket yang ramai dilalui warga. Di sana, pria berinisial AS (31) diciduk aparat saat diduga hendak melakukan transaksi haram.

Yang mengejutkan, dari tangan AS polisi menemukan empat sachet sabu seberat 20 gram, lengkap dengan ponsel android, tas kain kuning, dan lakban coklat, semuanya diduga bagian dari “paket distribusi”.

Namun fakta paling menggegerkan datang dari pengakuan AS sendiri. Ia menyebut, sabu tersebut ia dapat atas perintah dari seorang narapidana di Lapas Makassar. Artinya jaringan narkoba ini tak hanya aktif di luar, tapi juga dikendalikan dari dalam penjara.

Iptu Abdianto, S.Sos, MH Kasat Narkoba Polres Luwu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini hasil penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari warga soal transaksi mencurigakan. Tim langsung melakukan observasi dan penindakan cepat. Hasilnya, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” ungkapnya.

Saat ini, penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri mata rantai jaringan yang lebih luas.

AS kini harus menghadapi ancaman hukuman seumur hidup, setelah dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lipu 2025, sebuah gerakan terpadu yang digelar serentak di seluruh Sulawesi Selatan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Di akhir pernyataannya, Iptu Abdianto mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam.

“Informasi dari masyarakat adalah senjata paling ampuh kami. Mari terus bersinergi dalam memerangi narkoba di tanah Luwu,” pinta Abdianto.