LUWU – Suasana jalan poros Makassar–Palopo mendadak mencekam, Selasa (6/5) sore, ketika seorang pria mengamuk sambil mengacungkan parang di tengah jalan.
Beruntung, kesigapan aparat dari Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Larompong berhasil meredam situasi sebelum jatuh korban.
Kejadian berlangsung di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, sekitar pukul 15.00 WITA.
Pria berinisial MI (27), warga setempat, tiba-tiba mengamuk dan memberhentikan kendaraan yang melintas sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang, menimbulkan ketakutan di kalangan warga.
Bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan yang dipimpin Bripka Hamid Padang langsung terjun ke lokasi.
MI berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Larompong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Ia membawa parang sepanjang 50 cm yang disimpan dalam sarung cokelat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (08/05/2025)
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Lipu 2025” yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kini, MI dan barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau membahayakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKP Jody.