HUKRIMTNI-POLRI

Polsek Walenrang Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor, 3 Pelaku Ditangkap

×

Polsek Walenrang Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor, 3 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LUWU – Tim Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit mesin hand traktor milik seorang petani di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Keberhasilan ini terjadi berkat operasi cepat yang dilakukan pada Jumat malam, 14 Februari 2025.

Operasi ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, dengan dukungan personel dari Polsek Pitumpanua, Polres Wajo.

Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua mesin traktor yang dicuri dan sebuah mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian.

Baca Juga:  Safari Jumat di Masjid Al-Furqan, Kapolres Palopo Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Kasus pencurian ini berawal pada Rabu pagi, 12 Februari 2025, saat korban, Sukriadi, seorang petani asal Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, menyadari dua unit traktor merk Yanmar miliknya hilang dari lokasi semula setelah digunakan untuk membajak sawah.

Saksi Asriadi yang mengetahui kejadian itu melaporkan bahwa mesin traktor tersebut hilang dan hanya rangkanya yang tersisia. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp30.000.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Walenrang melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mesin traktor tersebut hendak dijual di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, dengan harga Rp15.000.000,- melalui media sosial.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Luwu Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BKK 2022 Pada PJU

Tim gabungan Polsek Walenrang dan Polsek Pitumpanua segera bergerak untuk menangkap ketiga pelaku, yang kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Pitumpanua.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Eko Purnomo (24), Irfandi (22), dan Saktiono (28), semuanya warga Kabupaten Luwu Utara. Selain mesin traktor, petugas juga menyita mobil yang digunakan pelaku untuk membawa barang curian.

Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga:  Upacara Sertijab Kasad, Jenderal TNI Agus Subiyanto Gantikan Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga barang milik mereka.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Adapun Ketiga pelaku kini berada di Polsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut.