HUKRIM

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan Sejak Maret, Unit PPA Polda Sulsel Disorot Soal Kejelasan Perkara

×

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan Sejak Maret, Unit PPA Polda Sulsel Disorot Soal Kejelasan Perkara

Sebarkan artikel ini
Surat Laporan Polisi Kasus Dugaan Pencabulan

PALOPO — Penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel menuai sorotan. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 28 Maret 2026 hingga kini, setelah hampir lima bulan, belum menunjukkan kejelasan mengenai perkembangan maupun kepastian penanganan perkara.

Keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan dari penyidik terkait laporan dugaan pencabualan yang diduga dilakukan oleh paman korban berinisial KA.

Penyidik yang menangani perkara tersebut, Bripda Rusen, menyampaikan kepada keluarga korban bahwa proses penanganan perkara masih terkendala sejumlah hal, termasuk hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang disebut belum diterima.

“Banyak perkara yang kami tangani dan visum dari RS Bhayangkara juga belum keluar hingga saat ini, tapi informasinya mudah-mudahan minggu depan sudah ada,” ujar Bripda Rusen kepada keluarga korban.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga. Sebab, laporan tersebut telah berjalan selama berbulan-bulan, sementara hasil pemeriksaan medis yang menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan maupun penyidikan disebut belum juga diterima.

Baca Juga:  Pengakuan Korban Aniaya Oleh Oknum Polisi, Ia Dipukuli di Dalam Ruangan Kanit Polsek Bua

Kasus ini semakin memprihatinkan karena korban merupakan anak di bawah umur asal Kabupaten Luwu. Berdasarkan surat laporan polisi yang dikutip, dugaan pencabulan terhadap korban disebut bukan hanya terjadi sekali.

Peristiwa tersebut diduga telah dialami korban sejak berusia sekitar 7 tahun hingga kini berusia 16 tahun.

Sementara itu, dugaan pencabulan disebut terjadi di rumah terlapor yang berada di Jalan Sudiang, Kota Makassar.

Rentang waktu kasus itu yang cukup panjang tersebut membuat keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah mereka sampaikan.

Keluarga menilai, perkara yang menyangkut dugaan pencabulan terhadap anak semestinya mendapat penanganan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Baca Juga:  11 Ribu Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan di Palopo

Keluarga korban, Hasdar (39), menyayangkan belum adanya kejelasan mengenai hasil visum maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, alasan banyaknya perkara yang ditangani penyidik tidak semestinya membuat kasus dugaan kekerasan terhadap anak kehilangan kepastian.

“Banyak perkara memang bisa saja ditangani penyidik, tetapi kami juga membutuhkan kepastian apalagi ini menyangkut anak,” kata Hasdar, Minggu (16/8/2026).

Ia juga mempertanyakan mengapa hasil visum dari RS Bhayangkara belum diterima hingga kini.

“Saya heran kenapa pihak RS Bhayangkara belum mengeluarkan visumnya, padahal sudah berjalan lima bulan. Ataukah penyidik yang menangani ini yang tidak meminta sehingga belum ada?” ungkapnya.

Hasdar berharap Unit PPA Polda Sulsel tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Menurut dia, korban dan keluarga berhak mengetahui sejauh mana laporan mereka diproses.

Baca Juga:  Korupsi Pengadaan Bibit Kakao, Kejari Luwu Eksekusi Terpidana Albaruddin A Piccunang

Ia meminta penyidik memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan penanganan perkara.

“Yang kami minta bukan perlakuan khusus. Kami hanya ingin kasus ini ditangani secara serius dan profesional,” tegasnya.

Kondisi ini juga menjadi catatan penting bagi penanganan perkara yang melibatkan anak. Ketika sebuah laporan dugaan pencabulan terhadap anak telah berjalan hampir lima bulan namun keluarga masih mempertanyakan keberadaan hasil visum dan perkembangan kasus, tentu wajar jika kita mempertanyakan efektivitas proses penanganannya.

Apalagi, dugaan pencabulan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu panjang. Karena itu, kepastian hukum menjadi sangat penting agar korban tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Pihak keluarga berharap penyidik Unit PPA Polda Sulsel segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut. Mereka juga berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.