DAERAH

Debit Air Sangat Menurun, PT BMS Hentikan Sementara Operasi Satu Tungku dan Rumahkan Sebagian Karyawan

×

Debit Air Sangat Menurun, PT BMS Hentikan Sementara Operasi Satu Tungku dan Rumahkan Sebagian Karyawan

Sebarkan artikel ini
Lokasi PT BMS

LUWU — PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menghadapi tekanan operasional akibat penurunan debit air yang menjadi salah satu sumber utama pembangkit listrik perusahaan. Kondisi tersebut disebut berada pada level terendah dalam lima tahun terakhir dan berdampak langsung terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan listrik untuk menunjang operasional smelter.

Penurunan debit air tersebut kata Muh Aldin selaku Site Manager akibat dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem serta fenomena El Niño yang berdampak terhadap ketersediaan air sebagai sumber energi pembangkit.

Akibatnya, kemampuan pembangkit listrik BMS dalam memasok kebutuhan energi untuk kegiatan produksi mengalami penurunan secara signifikan.

” Jadi dampak keterbatasan pasokan listrik mulai dirasakan terhadap aktivitas produksi smelter dalam tiga bulan terakhir. Berkurangnya daya listrik membuat tingkat produksi mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan kondisi normal,” ungkap Aldin, Sabtu (22/08/2026).

Baca Juga:  Silatnas ICMI di Sulsel, Prabowo Fokus Bicara Anak Kekurangan Gizi

Lanjutnya, kondisi tersebut semakin berat pada 16 Agustus 2026. BMS terpaksa menghentikan sementara operasi salah satu tungku karena daya listrik yang tersedia dinilai tidak lagi mencukupi untuk menopang kegiatan produksi secara normal.

Penghentian sementara salah satu tungku tersebut turut memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan dan beban operasional perusahaan. Ketika kapasitas produksi menurun, biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan operasional dinilai tidak lagi sebanding dengan tingkat produksi yang dapat dicapai.

Menghadapi situasi tersebut, manajemen BMS kemudian mengambil sejumlah langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah merumahkan sementara sebagian karyawan.

Baca Juga:  Gandeng Dispora Luwu Gelar Senam Bersama, BSI KCP Belopa Perkenalkan Aplikasi BYOND

Keputusan tersebut disebut bukan langkah yang mudah. Sebelum mengambil kebijakan tersebut, perusahaan telah menjalankan berbagai upaya pengendalian dan efisiensi operasional untuk menekan beban biaya di tengah keterbatasan produksi.

Meski dirumahkan sementara, para pekerja tetap berstatus sebagai karyawan BMS. Selama masa tersebut, perusahaan melakukan penyesuaian terhadap upah serta tetap memastikan perlindungan melalui program jaminan sosial bagi karyawan tetap berjalan.

Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah sementara sembari perusahaan memantau perkembangan kondisi pembangkit dan kemampuan produksi smelter.

Manajemen BMS menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi debit air, kemampuan pembangkit, serta perkembangan kegiatan produksi.

Apabila kemampuan pembangkit kembali meningkat dan operasional produksi dapat berjalan normal, perusahaan akan memprioritaskan pemanggilan kembali karyawan yang dirumahkan.

Baca Juga:  Pemkab Luwu Tanam Pohon Di Pegunungan Latimojong

Pemanggilan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan operasional perusahaan.

Dengan demikian, kebijakan merumahkan sementara sebagian karyawan bukan merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan bagian dari langkah efisiensi yang ditempuh perusahaan untuk menghadapi keterbatasan pasokan listrik.

BMS berharap kondisi debit air dapat kembali membaik sehingga kemampuan pembangkit meningkat, kegiatan produksi smelter kembali normal, dan karyawan yang saat ini dirumahkan dapat kembali bekerja secara bertahap.

Di tengah tekanan akibat rendahnya debit air, perusahaan menilai langkah efisiensi tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan produksi dan beban operasional sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan perusahaan. (*)