HUKRIM

Oknum Guru SD di Palopo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

×

Oknum Guru SD di Palopo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kasus pencabulan anak (Int)

PALOPO – Seorang oknum guru SD berinisial AH di Kota Palopo, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk dibangku kelas V.

Laporan resmi dibuat orang tua korban, Kartini ke Satreskrim Polres Palopo pada Kamis, 10 September 2026. Kini kasusnya ditangani penyidik.

Kepada media ini, Kartini mengatakan, peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026 di lingkungan sekolah. Saat itu korban berinisial ACC sedang bermain bersama teman-temannya. AH yang merupakan guru olahraga juga berada di lokasi.

ACC disebut meminta uang Rp1.000 ke AH. Guru tersebut lalu bilang akan memberi Rp5.000, tapi meminta korban datang ke area dekat gudang.

Baca Juga:  Lapas Palopo Jawab Isu Peredaran Narkoba, Hasil Razia Tak Temukan Barang Haram

“Nanti saja di gudang, nanti saya kasih Rp5.000,” ujar Kartini menirukan cerita anaknya.

ACC lalu ke sana bersama dua temannya. Setibanya di dekat gudang, kedua teman diminta pergi. Korban pun berdua dengan AH.

“Saat masih di depan gudang, AH mulai meraba bagian pantatnya,” kata Kartini.

Korban kemudian diajak masuk ke dalam gudang. Di dalam, AH memberi uang Rp5.000 dan kembali melakukan tindakan tidak senonoh.

Korban mengaku takut dan berpura-pura setuju agar bisa lepas. “Pak gurunya bilang ‘ini rahasia kita berdua ya’ sambil ajukan anak jarinya sebagai tanda deal,” ujar Kartini.

Atas peristiwa itu, kondisi psikologis ACC terganggu. Ia tidak mau ke sekolah dan sering menangis.

Baca Juga:  Kasus Proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Kasipidsus: Bakal Ada Tersangka

“Besoknya dia sudah tidak mau pergi sekolah. Bahkan saat mau makan, dia langsung menangis lagi,” kata Kartini.

Saat dibujuk masuk sekolah korban meminta ditemani ibunya. Korban juga sering mimpi buruk dan menangis tengah malam karena takut.

Usai melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban dipanggil kepala sekolah dan menyampaikan kalimat yang ia anggap sebagai tekanan.

“Ibu saya panggil ini karena semua ada dampaknya. Perjalanan pendidikan anak ibu di sini kan juga masih panjang,” ujar Kartini menirukan ucapan kepala sekolah.

Dalam pertemuan itu AH juga hadir dan membela diri. “Anak ibu minta uang kepada saya dan ini bukan pertama kali. Saya merasa iba sama dia,” ujar Kartini menirukan AH.

Baca Juga:  Bejat, Ayah di Palopo Tega Rudapaksa Anak Kandungnya

Kartini kecewa karena tidak ada permintaan maaf. “Logikanya, anak kelas V SD mau mengarang cerita untuk apa?” katanya.

Ia lalu meminta kasus diserahkan ke polisi. “Kalau memang bapak tidak bersalah, pasti bapak akan bebas. Simpan semua alibinya untuk keterangan di Polres,” ujar Kartini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya ada dan kini ditangani oleh penyidik,” ujarnya dengan singkat.

Hingga kini AH masih berstatus terlapor. Kartini berharap kasus ini diproses serius dan Dinas Pendidikan juga memberi tindakan jika terbukti bersalah.(**)