DAERAHHUKRIM

Lapas Palopo Jawab Isu Peredaran Narkoba, Hasil Razia Tak Temukan Barang Haram

×

Lapas Palopo Jawab Isu Peredaran Narkoba, Hasil Razia Tak Temukan Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo saat menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo membantah isu yang menyebut adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

Penegasan tersebut disampaikan setelah Lapas Palopo kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (9/6/2026) malam.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan tudingan yang beredar tidak didukung fakta maupun bukti hukum yang sah.

Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang dituduhkan.

“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum.

Baca Juga:  Bupati Lutim Pimpin Apel di Hari Perdana Masuk Kantor

Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” kata Jose Quelo.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Palopo melaksanakan razia mulai pukul 19.30 WITA dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan, pejabat struktural, serta unsur Kepolisian dan TNI.

Sebelum penggeledahan kamar hunian dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa badan seluruh warga binaan yang menjadi sasaran razia.

Penggeledahan kemudian dilakukan di sejumlah kamar, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta kamar hunian di blok wanita.

Baca Juga:  Minta Harga Kacang Yang ia Jual, Seorang Anak di Tana Toraja Malah Kena Pukulan

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang yang diamankan antara lain satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, dan paku.

Seluruh barang hasil temuan telah diamankan dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kamar-kamar yang menjadi sasaran penggeledahan.

Baca Juga:  Melalui Musrenbang, Pemkab Luwu Tahun 2025 Targetkan IPM sebesar 75,91%

Petugas juga memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling lapas dalam keadaan baik.

Jose Quelo menegaskan bahwa razia merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi informasi sebelum menyampaikan atau menyebarluaskan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya. (**)