HUKRIM

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat KKN, Mahasiswi Makassar Laporkan Temannya

×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat KKN, Mahasiswi Makassar Laporkan Temannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto:net)

MAKASSAR – Seorang Mahasiswi asal Makassar berinisial DA (18) melaporkan temannya M (19) yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi pada saat keduanya melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Kecamatan Tompobolo, Kabupaten Maros, Kamis (9/11).

Tujuh hari setelahnya, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Maros

“Kejadiannya (pelecehan) itu di hari Kamis tanggal 2 November. Iya (posko KKN), rumah salah satu warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet, dilansir dari Detik.com, Sabtu 11 November 2023.

Baca Juga:  Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Harus Bayar Rp14 Miliar dan $30 Ribu

Iptu Slamet menjelaskan saat itu pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan tidak terpuji.

“Jadi kejadiannya itu saat KKN mahasiswa di Tompobulu. Pada saat itu temannya melakukan aksi pelecehan seksual kepada korban,” terangnya

Slamet menuturkan korban sempat menegur pelaku terkait aksinya itu.

Namun pelaku tidak menggubris korban dan terus saja melancarkan aksi tak senonoh itu.

“Korban sempat bertanya (ke pelaku) kenapa seperti itu? Masuklah korban, pas begitu dilakukan lagi (pelecehan seksual oleh pelaku) ditanya kenapa kau begitu? Dijawab sama terlapor tidak apa-apa,” ungkap Slamet.

Baca Juga:  Kapolres Luwu Utara Titipkan Pesan Penting Didepan Seratusan Gen-Z

Lanjut Slamet, pelaku justru mengikuti korban saat masuk ke kamar mandi di rumah warga tersebut.

Pelaku bahkan menggedor-gedor pintu kamar mandi yang membuat korban panik.

“Begitu pelapor masuk ke kamar mandi dia ketuk-ketuk,” sebutnya.

Slamet menyatakan pihaknya telah melakukan disposisi ke Unit PPA Polres Maros dan sedang melengkapi administrasi.

“Korban membuat pengaduan di Polres Maros di tanggal 9 November. Sementara ini kami sudah lakukan disposisi ke Unit PPA yang khusus membidangi perempuan dan anak. Kami sedang proses melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Slamet. (*)

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2023, Polda Sulsel Tangani 2.217 Kasus Narkoba