HUKRIM

Imam Masjid di Benteng Dianiaya, Polres Palopo Periksa 4 Saksi dan Selanjutnya Terduga Pelaku

×

Imam Masjid di Benteng Dianiaya, Polres Palopo Periksa 4 Saksi dan Selanjutnya Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Aparat kepolisian dari Polres Palopo tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang imam masjid di wilayah Benteng, Kota Palopo.

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 April 2026 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi guna mengumpulkan keterangan awal terkait insiden tersebut.

Selain itu, polisi masih menunggu hasil visum korban yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyerangan di Nikita Studio Dibekuk di Morowali, Satu Masih Dalam Pencarian

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari korban, yang nantinya akan menjadi dasar untuk peningkatan ke tahap sidik,” ujar AKP Marsuki, Minggu (3/5/2026).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dijadwalkan pada Senin, 4 Mei 2026.

Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi rangkaian proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada hari Senin untuk melengkapi proses penyelidikan,” tambahnya.

Baca Juga:  ASN Pemda Pinrang Ditangkap Edarkan Sabu, Sempat Lompat dari Lantai Dua Mall

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menegur sejumlah remaja yang menggunakan pengeras suara (toa) di luar waktu ibadah karena dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Teguran tersebut diduga memicu ketegangan.
Situasi kemudian memanas setelah korban keluar dari area masjid. Seorang wanita paruh baya disebut-sebut datang sambil menunjuk-nunjuk korban dan memancing emosi warga di sekitar lokasi.

Dalam kondisi tersebut, korban mengaku diserang dari arah belakang. Saat berusaha menghindar, korban terjatuh setelah tersandung tumpukan pasir di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan di Palopo Diringkus di Toraja, Korbannya Seorang Pengantar Es Kristal

Ia kemudian diduga dikeroyok oleh beberapa orang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian pelipis, lebam pada wajah dan kepala, serta nyeri di bagian dada.

Polres Palopo menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing isu-isu yang belum tentu benar,” tutup AKP Marsuki.