HUKRIM

Bejat, Ayah di Palopo Tega Rudapaksa Anak Kandungnya

×

Bejat, Ayah di Palopo Tega Rudapaksa Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku rudapaksa anak kandung HA (40) warga Kel, Rampoang, Kota Palopo

PALOPO – Seorang ayah di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo tega merudapaksa anak kandungnya yang kini masih bersatus pelajar kelas 1 SMA.

Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya masih duduk dibangku kelas 3 SMPN.

Pelaku adalah HA (40) berprofesi sebagai penjual ikan.

Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menuturkan, aksi bejatnya itu terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya. Dia lalu menceritakan hal itu kepada salah satu keluarganya dan ibunya.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sulsel Keluarkan Beberapa Catatan Positif Pelaksanaan Operasi Lilin 2023

“Pelaku kerap mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya itu ke orang lain,” Ujar Supriadi, Jumat (27/10/23).

Mendapat aduan dari keluarga korban, Polres Palopo yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan pun bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan pelaku.

“Kami mendapat informasi, pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam penangkapan HA,” jelasnya.

Akhirnya HA diamankan polisi saat berada di Kelurahan Muara Pasir, Kec. tanah Grogot, Kab. Paser. “Saat ini HA sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkas AKP Supriadi.

Baca Juga:  Nataru 2024, Polsek Telluwanua Palopo Razia Miras Oplosan