HUKRIM

Kuasai Narkoba, Emak – Emak di Palopo Diamankan Polisi

×

Kuasai Narkoba, Emak – Emak di Palopo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Polres Palopo melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang emak – emak berinisial HN pada Jumat (28/02) di Jl. Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Ia diamankan lantaran kedapatan menguasai Narkoba jenis Sabu seberat 0,33 gram.

Selain itu, dalam tas selempang miliknya ditemukan pula satu sachet plastik bening bekas sisa pakai.

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku, polisi juga menemukan alat isap sabu berupa botol berbentuk bulat serta korek api gas berwarna hijau.

Baca Juga:  Lakukan Penyerangan Hingga Menewaskan, Polisi Usut Keterlibatan Oknum Brimob

“Saat dimintai keterangan, HN mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Atas perbuatannya kata AKP Supriadi, HN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)