PALOPO – Kejaksaan Negeri Palopo baru-baru ini mencanangkan Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari suap dan gratifikasi, dengan penegasan bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan atau menerima apapun yang berkaitan dengan praktik tersebut.
Dalam rangka mendukung inisiatif ini, Kejaksaan Negeri Palopo mengajak seluruh lembaga pemerintah di Kota Palopo, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Tirta Mangkaluku (TM), untuk berperan aktif.
Sebagai wujud nyata dukungan, Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku, M. Tawakkal, secara simbolis melakukan pemasangan pamflet Zona Integritas di setiap ruang kerja Perumda TM pada Jumat, 7 Maret 2025.
M. Tawakkal menyampaikan, Ini adalah langkah positif bagi Perumda TM untuk menciptakan budaya kerja yang baik dan memberikan pelayanan prima yang bersih.
“Saya mengajak seluruh karyawan, tanpa terkecuali, untuk mendukung penuh program ini dengan menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tawakkal juga mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Perumda TM dalam hal transparansi keuangan. “Selama tiga tahun berturut-turut, kami berhasil meraih opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Perumda TM untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. (*)