SOPPENG — Laporan seorang perempuan berinisial SN yang mengaku menjadi korban perampokan dan kehilangan uang tunai sebesar Rp110 juta di Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, ternyata tidak sesuai fakta.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan laporan palsu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa hasil penyelidikan oleh Tim Reskrim Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Marioriwawo tidak menemukan bukti adanya tindak kriminal sebagaimana yang dilaporkan.
“Dalam laporannya, SN mengaku dihentikan oleh dua orang tak dikenal saat berkendara dan kehilangan uang secara misterius karena diduga dihipnotis. Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta penelusuran berbagai informasi pendukung, terungkap bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi,” jelas AKP Dodie, Jumat malam (20/6/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa uang yang diklaim hilang oleh pelapor sebenarnya merupakan milik keluarganya dan tidak pernah terjadi aksi pencurian seperti yang semula dilaporkan.
Kepada polisi, pelapor akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita tersebut direkayasa.
“Kasus ini adalah laporan fiktif. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalahgunakan hak dalam membuat laporan kepolisian. Perbuatan seperti ini dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Polres Soppeng menyatakan akan menindak tegas setiap laporan palsu demi menjaga integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, inisial SN mengaku menjadi korban perampokan yang terjadi di Dusun Kalempang, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, sekitar pukul 08.20 WITA, pada Kamis pagi (19/6/2025).
Ia menjadi sasaran perampok usai menarik uang tunai dari bank.
Korban awalnya membawa Rp95 juta dari rumah, kemudian menarik Rp10 juta di bank dan sempat singgah di rumah temannya untuk mengambil tambahan Rp5 juta.
“Total uang yang dibawa saat itu mencapai Rp110 juta dan disimpan dalam bagasi motornya,” jelas AKP Tajuddin mengutif keterangan pelapor.
Namun nahas, dalam perjalanan pulang kata pelapor, tepatnya setelah mengisi BBM di SPBU, korban dihadang oleh dua pria tak dikenal saat melintas di wilayah Jello’e.
Dengan cepat, pelaku merampas uang dari dalam bagasi motor korban. Yang mengejutkan, SN mengaku tidak sadar saat perampokan terjadi. Ia baru tersadar setelah kedua pelaku melarikan diri dan mendapati uangnya sudah hilang,” akunya kepada Polisi. (*)