HUKRIM

Polsek Belopa Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

×

Polsek Belopa Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

LUWU – Tim Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Selasa (11/3/2025).

Kejadian ini bermula pada Senin dini hari (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 WITA, di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara.

Rusdi (53), sang korban, pada malam itu memarkirkan tiga sepeda motor di teras kontrakannya. Namun, sekitar pukul 02.00 WITA, saat bangun untuk sahur, ia terkejut mendapati salah satu motornya, Yamaha Mio M3 berwarna merah, sudah hilang.

Akibat hilangnya motor tersebut, korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Belopa dan kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Baca Juga:  Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiyaan Terhadap Warga To'Bia

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Belopa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, seorang pria bernama Elang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa kap depan di sekitar wilayah BTN Lamunre Tengah.

Elang kemudian diamankan oleh petugas. Setelah diperiksa, terungkap bahwa motor yang dikendarainya adalah milik Rusdi. Elang mengaku bahwa sepeda motor tersebut milik Heriawan (17), seorang warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

Petugas pun melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan Heriawan di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan.

Baca Juga:  Mahasiswi Kedokteran di Makassar Dianiaya Pacar di Dalam Mobil, Bermula dari Kafe CPI

Tanpa perlawanan, Heriawan segera diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya mencuri motor tersebut seorang diri, dengan menggunakan sendok makan untuk membobol kunci kontak.

Selain itu, ia juga sempat melepas beberapa bagian motor, seperti kap depan, lampu depan, dan lampu belakang, serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, lengkap dengan kap dan lampu yang telah dilepas, kini diamankan di Polsek Belopa. Heriawan juga sudah dibawa ke Mako Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bangunan Ruko Terbakar Saat Pengantaran Jenazah Lukas Embe

Kapolsek Belopa, AKP DR. Marino, memberikan apresiasi tinggi kepada tim Reskrim yang telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang berhasil mengungkap pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta menggunakan kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke kepolisian terdekat.