DAERAH

PT Masmindo Dwi Area Sepakat Dorong Pemerataan Ekonomi Desa di Latimojong

×

PT Masmindo Dwi Area Sepakat Dorong Pemerataan Ekonomi Desa di Latimojong

Sebarkan artikel ini

LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memanfaatkan potensi tambang sebagai penggerak pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra-sentra ekonomi desa.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin Safari Desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Selasa (7/10/2025).

Safari desa ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara MDA dan Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Forkopimda di Belopa beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas perlindungan investasi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta dari pihak perusahaan hadir Direktur MDA Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, dan jajaran manajemen MDA.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data resmi MDA, jumlah pekerja dari desa-desa lingkar tambang saat ini telah mencapai ratusan orang.

Namun, Bupati mengingatkan adanya lonjakan jumlah penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong pada tahun 2025. Kondisi ini, kata dia, dapat menjadi tantangan tersendiri jika tidak diatur dengan baik.

“Jangan sampai penduduk asli justru tergeser dari kesempatan kerja,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya peran POKJA Percepatan Investasi sebagai pengawal proses rekrutmen tenaga kerja.

“POKJA hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan. Tidak boleh ada desa yang terlalu dominan atau tertinggal. POKJA juga menjadi kanal resmi untuk menyalurkan aspirasi dan menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan. Dengan begitu, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan cepat dirasakan,” ujar Bupati.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan tambang.

“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita buka peluang usaha baru dan membangun sentra-sentra ekonomi agar setiap rumah tangga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat terus mendukung keberlangsungan proyek MDA agar segera berproduksi penuh. “Kalau MDA sudah beroperasi maksimal, tentu akan ada kontribusi bagi pembangunan infrastruktur di wilayah lingkar Latimojong,” tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur MDA, Tammam Jannata, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah.

“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami di sini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi desa secara berkelanjutan, salah satunya melalui penguatan koperasi di tiap desa,” jelas Tammam.

Menutup kegiatan, Bupati Patahudding kembali mengingatkan pentingnya menyalurkan aspirasi masyarakat secara bijak dan sesuai hukum.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang benar.

“Berdasarkan Pasal 162 UU Minerba, aksi yang menghambat operasional atau menutup jalan merupakan pelanggaran hukum. Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama,” tegasnya.

Dengan sinergi antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan PT Masmindo Dwi Area, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Kecamatan Latimojong semakin kondusif. Peluang kerja dan usaha dapat terserap lebih luas, dan kesejahteraan masyarakat akan tumbuh seiring berjalannya proyek Awak Mas.