PALOPO — Penggelontoran anggaran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo untuk lanjutan pembangunan kantor pertanahan pada tahun 2025 menuai sorotan. Nilai anggaran yang disebut mencapai Rp184 juta itu bahkan membuat sejumlah anggota DPRD Palopo terkejut.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan reses yang berlangsung di Kantor Camat Wara beberapa waktu lalu. Para legislator mengaku baru mengetahui adanya alokasi dana tersebut untuk pembangunan kantor lembaga vertikal di daerah.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Subbagian Pembangunan Pemkot Palopo, Mafullah, saat memaparkan sejumlah program dan kegiatan yang telah direalisasikan oleh Dinas PUPR Kota Palopo.
Dalam pemaparannya, Mafullah menyebutkan bahwa anggaran untuk lanjutan pembangunan kantor pertanahan dengan nilai pagu sebesar Rp184 juta.
Penyampaian tersebut langsung memicu perhatian dan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemuda.
Salah satu tokoh pemuda, Bayu Purnomo, menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan kantor lembaga vertikal.
Ia menilai kebijakan tersebut kurang tepat di tengah kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah.
“Di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, pemerintah justru mengalokasikan dana untuk hal yang tidak begitu mendesak. Sementara ratusan bahkan ribuan usulan masyarakat melalui musrenbang yang seharusnya menjadi prioritas, banyak yang tidak terakomodasi dengan alasan keterbatasan anggaran,” ujarnya, Sabtu (04/04/2026).
Bayu juga menilai kondisi ini sebagai ironi, mengingat fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD seharusnya mampu menyaring program-program yang dianggap tidak prioritas.
“Seharusnya DPRD juga menjalankan fungsi budgeting dan pengawasannya secara optimal. Jika ada program yang tidak terlalu penting, sebaiknya dialihkan ke kebutuhan yang lebih substansial dan langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sorotan terhadap anggaran ini pun memunculkan harapan agar Pemerintah Kota Palopo dan DPRD dapat lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama di tengah keterbatasan fiskal.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.







