PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., menghadiri rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat, 16 Agustus 2024. Rapat ini membahas nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Asrul Sani menjelaskan bahwa kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal yang penting untuk menentukan kebijakan keuangan daerah. Ini diperlukan untuk menghadapi perubahan dalam asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA-PPAS 2025.
“Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan, serta fokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema ‘Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,’” ujar Asrul Sani.
Asrul menambahkan bahwa pendekatan transformasi ekonomi di Kota Palopo dilakukan melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi. Program akselerasi tersebut bertumpu pada peningkatan arus investasi, produksi, distribusi, dan konsumsi di berbagai lapangan usaha seperti perdagangan, pertanian, konstruksi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Untuk mencapai target tersebut, Asrul menekankan pentingnya pengalokasian sumber daya yang memadai. “Oleh sebab itu, dalam menetapkan belanja, harus memperhatikan skala prioritas program pendapatan dan ketersediaan sumber pendapatan,” katanya.
Asrul juga memaparkan keseluruhan target pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disetujui untuk dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp936,23 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,48 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp721,75 miliar, terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp65,49 miliar.
“Pada sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp933,29 miliar lebih. Belanja tersebut diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perekonomian di Kota Palopo sesuai agenda pembangunan tahun 2025,” jelasnya.
Untuk pengeluaran pembiayaan, diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar lebih, yang dialokasikan untuk pembayaran pokok hutang pasar besar. Asrul menambahkan bahwa terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar Rp2,94 miliar pada APBD 2025 yang akan tertutupi oleh surplus pada belanja daerah.
Di akhir sambutannya, Asrul mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran serta kegiatan pembangunan di Kota Palopo.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, Inspektur, serta kepala perangkat daerah Kota Palopo. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dengan DPRD mengenai nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.