PALOPO – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Sawerigading Palopo kembali menuai sorotan. Pasalnya, hak para pegawai tersebut dikabarkan belum terbayarkan selama dua bulan terakhir.
Kondisi ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati kesehatan. Salah satunya datang dari Jaringan Peduli Kesehatan yang disuarakan oleh dr. Andi Fadly Kisra.
Ia mempertanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut. Menurutnya, di sejumlah instansi lain, pembayaran TPP ASN telah berjalan normal tanpa kendala berarti. Namun, justru di RSUD Sawerigading terjadi penunggakan.
“Di tempat lain TPP sudah dibayarkan, tapi di RSUD Sawerigading malah tertunggak sampai dua bulan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” tegas dr. Andi Fadly Kisra.
Keterlambatan ini dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga berpotensi memengaruhi kinerja layanan kesehatan. ASN di sektor kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas.
Sejumlah pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku mulai resah dengan kondisi tersebut. Mereka berharap ada kejelasan dari pihak manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah terkait penyebab keterlambatan dan kapan TPP akan dibayarkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Abd. Waris saat di konfirmasi mengatakan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Sawerigading kini tidak lagi dianggarkan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil seiring dengan perubahan status RSUD Sawerigading yang kini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan status tersebut, kata Abd. Waris pengelolaan keuangan rumah sakit dilakukan secara mandiri.
“TPP ASN di RSUD Sawerigading memang sudah tidak dianggarkan lagi, karena statusnya sudah BLUD,” jelasnya, Sabtu (28/03/2026).
Ia menambahkan, sebagai BLUD, RSUD Sawerigading memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, bahkan disebut mencapai sekitar Rp90 miliar. Dengan kapasitas anggaran tersebut, rumah sakit dinilai mampu mengelola kebutuhan internalnya, termasuk kesejahteraan pegawai.
Kebijakan serupa juga berlaku di RSUD Palammai. TPP ASN di rumah sakit tersebut juga tidak lagi dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah.
“RSUD Palammai juga sama, TPP ASN-nya sudah tidak dianggarkan lagi,” tambahnya.
Perubahan sistem ini menandai pergeseran mekanisme pembiayaan dari yang sebelumnya bergantung pada APBD menjadi lebih mandiri melalui skema BLUD.
dr. Iin Fatimah Hanis selaku Plt Direktur RSUD Sawerigading Palopo menjelaskan bahwa saat ini TPP ASN di RSUD Sawerigading memang sudah tidak lagi diberlakukan. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur perubahan sistem penganggaran di rumah sakit berstatus BLUD.
“TPP ASN di RSUD Sawerigading saat ini sudah tidak ada lagi. Itu sudah diatur dalam Perwal,” jelasnya.
Meski demikian, pihak manajemen rumah sakit tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan atau penggodokan terkait skema pengganti yang akan disesuaikan dengan sistem BLUD.
“Untuk ke depan, sementara ini masih dalam tahap penggodokan,” tutup dr Iin.







