HUKRIM

Skandal Narkoba Guncang Toraja Utara, Kasat Narkoba Kini Diperiksa Intensif

×

Skandal Narkoba Guncang Toraja Utara, Kasat Narkoba Kini Diperiksa Intensif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Polda Sulsel tangkap Kasat Narkoba Toraja Utara terkait aliran dana jaringan Narkoba

TORAJA UTARA – Langit penegakan hukum di Toraja Utara mendadak berguncang. Polda Sulawesi Selatan menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, AKP AE, atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan pengedar narkoba.

Tak sendiri, AKP AE turut diamankan bersama seorang kepala unit (kanit) berinisial N.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam untuk mengurai dugaan keterlibatan dalam pusaran bisnis haram yang selama ini mereka perangi.

Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujar Zulham saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palopo Ditangkap di Toraja Utara, Akui Keterlibatan Istrinya

Menurutnya, pemeriksaan masih berada pada tahap awal. Penyidik kini mendalami dugaan hubungan antara jaringan pengedar narkoba dengan AKP AE, termasuk kemungkinan aliran dana rutin yang diterima.

“Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapa pun yang terlibat tidak ada toleransi,” tegas Zulham.

Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus bandar narkoba berinisial ET alias O oleh Polres Tana Toraja.

Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti 100 gram sabu jumlah yang mengindikasikan jaringan peredaran berskala besar.

Baca Juga:  Polwan Gadungan di Luwu Timur Ditangkap, Modusnya Bisa Urus SIM Dengan Harga Promo

Namun fakta yang terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengejutkan. ET menyebut adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu, yang disebut telah berlangsung sejak September 2025.

Nama AKP AE dan N pun muncul dalam pemeriksaan tersebut.

Setelah dilakukan pemanggilan pada Kamis (19/2/2026), keduanya akhirnya diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan,” terang Zulham.

Baca Juga:  Aniaya Anak Sang Pacar Hingga Meninggal Dunia, Sopir Kadis di Luwu Ditangkap Polisi

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum, khususnya dalam perang melawan narkoba di wilayah Toraja.

Dimana sosok yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan justru diduga bermain di belakang layar.

Kini publik menanti, sejauh mana Propam Polda Sulsel mampu mengurai benang kusut kasus ini. Apakah ini hanya persoalan individu, atau justru pintu masuk membongkar jejaring gelap yang lebih besar?

Yang jelas, satu pesan telah ditegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat.