DAERAH

Program P3A Disorot, CLAT Sebut Ada Dugaan Fee Dari Kelompok Tani di Luwu Utara

×

Program P3A Disorot, CLAT Sebut Ada Dugaan Fee Dari Kelompok Tani di Luwu Utara

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

LUWU UTARA – Lembaga Celebes Law and Transparency (CLAT) menyoroti dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Fraksi Partai Golkar berinisial B dalam pelaksanaan program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Dugaan tersebut mencuat setelah tim CLAT melakukan investigasi awal di sejumlah wilayah di Luwu Utara. Dari hasil penelusuran itu, muncul indikasi adanya praktik permintaan atau pengambilan fee dari kelompok tani penerima program P3A.

Sejumlah warga dan kelompok tani bahkan mengaku diminta menyerahkan sebagian dana dari program tersebut. Beberapa di antaranya menyatakan siap memberikan keterangan apabila aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Luwu Raih Penghargaan atas Komitmen Sukseskan Program MBG 3B

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program.

Menurutnya, program yang bertujuan mendukung pengelolaan irigasi dan membantu kepentingan petani tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Rifki juga menilai pola dugaan praktik tersebut memiliki kemiripan dengan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Luwu. Dalam perkara itu, mantan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, Fauzi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program irigasi.

Baca Juga:  Segera Bentuk Satgas, Pj Gubernur Sulsel Fokus Jaga Kekayaan Hayati Laut

Kasus tersebut, kata Rifki, selama ini turut dikawal oleh CLAT melalui berbagai langkah, termasuk aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga beberapa kali menyerahkan tambahan data dan bukti kepada aparat penegak hukum.

CLAT pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri dugaan praktik serupa yang disebut terjadi di Kabupaten Luwu Utara.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan data dan informasi kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan tersebut,” ujar Rifki kepada media ini, Kamis (12/03/2026).

Baca Juga:  Kepala BPN Luwu Utara Bantah Disebut Alergi Wartawan: “Saya Hanya Sibuk Layani Masyarakat”

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, anggota DPRD berinisial B mengaku tidak memahami program yang disebut berkaitan dengan Fauzi. Namun ia mengakui memiliki kedekatan secara politik.

“Kalau dekat, saya memang dekat karena sama-sama di Golkar. Tapi kalau programnya beliau saya tidak paham karena saya bukan TAnya,” ujarnya dengan singkat.