METROPENDIDIKAN

Berkunjung Ke SMPN 6 Makassar, Anggota DPR RI Once Mekel Bahas Soal Bullying

×

Berkunjung Ke SMPN 6 Makassar, Anggota DPR RI Once Mekel Bahas Soal Bullying

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Anggota DPR RI, Once Mekel melakukan kunjungan kerja di SMPN 6 Makassar guna melihat proses pembelajaran yang diterapkan.

Saat kunjungannya, salah satu yang menjadi pembahasan adalah terkait perundungan dan penangannya di Kota Makassar.

“Kami menengok sendiri bagaimana kinerja proses belajar mengajar di SMP 6 dan juga berikutnya ketemu dengan banyak kepala sekolah di kantor Balai Kota Makassar. Kita bicarakan soal bullying atau perundungan dan tindak kekerasan,” ungakap Once, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga:  Pemkot Palopo Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

“Apakah sudah ada langkah-langkah konkrit yang sudah ada dalam Permendikbud Ristek, kalau tidak salah nomor 46 tahun 2023 yang sudah mengamalkan pembentukan satuan penanganan, pencegahan tindak kekesaran di satuan pendidikan. Itu yang kami bicarakan,” sambungnya.

Ia juga menuturkan harapannya agar di Indonesia tidak lagi ada kasus terkait bullying terutama di lingkup pendidikan.

“Kita semua tentu Indonesia jauh dari kekerasan apalagi di satuan pendidikan, utamanya sekolah terbebas dari bullying, kekerasan seksual dan lainnya. Termasuk tindak intoleransi dan bagaimana mengedepankan budaya no pailens yang harus dimulai dari keluarga,” kata Once.

Baca Juga:  Kelanjutan Pembangunan MGC Dianggarkan Rp90 Miliar

“Kita sendiri dan bagaimana membatasi dari pada konten-konten digital yang negatif untuk tidak diekspos pada anak-anak,” sambungnya.

Once juga menyebutkan dampak dari konten tersebut dapat berpengaruh pada proses tumbuh kembang anak dan proses berfikir mereka. Jangan sampai anak-anak ini menjadi orang-orang yang percaya bahwa tindakan kekerasan itu sebagai usaha dalam menyelesaikan masalah.

Lebih lanjut dijelaskannya, ia menyayangkan terkait adanya kasus oknum guru yang melakukan tindak kekerasan seksual terhadap murid dan ini perlu menjadi atensi pemerintah dalam menilik kasus seperti ini agar tidak kembali terjadi.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pemkot Palopo Pantau Harga dan Kesiapan Bahan Pokok

“Sangat disayangkan ada oknum guru melakukan tindakan kekerasan seksual kepada murid. Harus diaktifkan lagi satuan tugas pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di sekolah. Itu yang kita mau lihat, dengan benar-benar terbangun, aktif sehingga itu bisa memonitor dan diawasi,” pungkasnya. (*)