MAKASSAR – Bupati Luwu bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menghadiri silaturahmi dan dialog bersama Ketua Komisi II DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/03/2026).
Pertemuan ini mempertemukan Ketua Komisi II DPR RI dengan para kepala daerah se-Luwu Raya untuk membahas aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya pemekaran Luwu Tengah.
Dalam forum tersebut, Bupati Luwu menegaskan harapan masyarakat agar proses pemekaran Luwu Tengah segera mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi seluruh elemen untuk menyuarakan aspirasi terkait DOB di Luwu Raya. Ia juga menjelaskan bahwa berkas usulan pemekaran Luwu Tengah saat ini telah berada di pemerintah pusat dan pihak provinsi masih menunggu kebijakan resmi.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu, pemerintah juga tengah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPR RI Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Dapil Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah, tokoh Kedatuan Luwu, serta mahasiswa dari berbagai organisasi.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyikapi aspirasi pemekaran wilayah di Luwu Raya. (Hasdar)







