MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel 2024.
Angka yang disepakati bersama Pemprov sebesar Rp 10,22 triliun.
Penetapan APBD 2024 itu berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Senin (6/11).
Ranperda APBD Sulsel tahun 2024 ditandatangani langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
“APBD yang telah kita sepakati ini lebih dari Rp 10,22 triliun pendapatan daerahnya.
Belanja daerahnya Rp 9,8 triliun lebih, kemudian pembiayaan daerah Rp 134 miliar,” ujar Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat sambutan, Senin (6/11/2023)
Bahtiar menyampaikan kemampuan keuangan daerah terbatas. Dia menilai nominal APBD tersebut belum mampu memperbaiki secara langsung semua masalah di Sulsel.
“Tentu jumlah angka-angka ini tidaklah mampu memperbaiki kesejahteraan Sulawesi Selatan dengan kekuatan APBD yang tidak terlalu besar ini,” paparnya.
Dengan demikian lanjut Bahtiar, perlu sinergitas antara masyarakat dan pihak swasta. Koordinasi ini penting untuk menyukseskan program yang telah dianggarkan.
“Kekuatan lain yang harus kita lakukan tentu kekuatan swasta dan kekuatan masyarakat itu sendiri,” tegas Bahtiar.
Bahtiar mengklaim APBD Sulsel 2024 yang sudah disepakati sejalan dengan kebijakan nasional.
APBD Sulsel sudah terancang program untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Ternyata rancangan APBD kita sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional bagaimana mendukung sukses pemilu dan pilkada serentak sudah kita anggarkan,” tuturnya.
Dia bahkan mengalokasikan bantuan keuangan untuk penguatan forum koordinasi pimpinan tingkat kecamatan (forkopimcam) untuk memperkuat Pemilu 2024. Namun Bahtiar tidak merinci anggaran yang dimaksud.
“Dari laporan TAPD kami sedikit sudah diberikan bantuan keuangan untuk forkopimcam Sulsel. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah Sulsel,” imbuh Bahtiar. (*)