DAERAH

BNN Palopo dan Pemkab Luwu Perkuat Pencegahan Narkoba

×

BNN Palopo dan Pemkab Luwu Perkuat Pencegahan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Kota Palopo.

LUWU – Bupati Luwu, Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Kota Palopo di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pengguna, hingga penanganan maraknya judi online di tengah masyarakat.

Dalam audiensi itu, Patahudding menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan keluarga sebagai langkah utama mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Luwu.

Menurutnya, peran pemerintah daerah bersama BNN perlu diperkuat melalui sosialisasi yang menyasar lingkungan keluarga dan generasi muda agar bahaya narkoba dapat ditekan sejak dini.

Baca Juga:  Apel Siaga Resik, Pj Walikota Palopo Ungkap Telah Alokasikan Rp 30 Miliar Untuk Penanganan Banjir

“Kami harapkan peran BNN untuk memberantas narkoba di Kabupaten Luwu karena dampaknya sudah banyak merusak keluarga di wilayah kami,” ujar Patahudding.

Selain persoalan narkoba, Bupati Luwu juga menyoroti maraknya praktik judi online yang mulai memberi dampak sosial di masyarakat.

Ia berharap ada langkah pencegahan dan penanganan yang lebih intensif agar praktik judi online tidak semakin meluas dan meresahkan warga.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palopo, AKBP Herman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara pelaku judi online dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pemkab Luwu dan PT MDA Perkuat Forum Desa Untuk Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, sebagian pelaku menggunakan hasil perjudian untuk membeli narkoba sehingga kedua persoalan tersebut perlu ditangani secara bersamaan.

AKBP Herman juga menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba kini tersedia di Rumah Sakit Batara Guru Belopa melalui kerja sama dengan BNN Kota Palopo.

Kata dia, program rehabilitasi tersebut mencakup proses detoksifikasi dan perawatan lainnya yang dilakukan dalam delapan kali pertemuan.

“Kerja sama ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya masyarakat jika harus menjalani rehabilitasi rawat jalan di Kota Palopo,” jelas Herman.

Baca Juga:  Belum Kantongi SLHS dan IPAL, SPPG Luwu Timur Malili Ussu Disetop Sementara

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas rancangan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2021 mengenai fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Saat ini, rancangan aturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Audiensi itu juga dihadiri Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch. Arsal Arsyad, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Enrika, serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Raehana Rahman. (Hasdar)