MAKASSAR – Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengingatkan pentingnya keterpaduan antara dokumen perencanaan strategis daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal tersebut disampaikan Irwan Bangsawan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tahap II yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.
Menurutnya hal ini, menjadi dasar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan terintegrasi.
“Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan menjadi payung hukum yang memberikan arahan serta pedoman dalam pengelolaan perkotaan. Ini mencakup tata ruang, penyediaan infrastruktur, pelayanan perkotaan, hingga pengendalian perkembangan kawasan kota,” jelas Andi Irwan, Kamis (5/12/2024).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan akademisi, dalam merancang masa depan Kota Makassar.
“Rancangan perkotaan yang baik, lanjutnya, adalah pondasi penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan yang mendukung visi dan misi daerah,” ujarnya.
Kegiatan FGD tahap II ini menjadi lanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan.
“Diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen rencana strategis yang dapat mengintegrasikan berbagai program pembangunan untuk mendukung tujuan pembangunan Kota Makassar yang lebih baik,” pungkasnya. (*)