HUKRIM

Paksa Korban Bercinta, Oknum Petugas Polda Sulsel Dilaporkan Kasus Pemerkosaan

×

Paksa Korban Bercinta, Oknum Petugas Polda Sulsel Dilaporkan Kasus Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto:net)

SULSEL – Oknum polisi muda yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Bripda FA (23), dilaporkan usai disebut tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Dilansir dari Kompas.com, korban berinisial RM ini melapor lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA yang terus-terusan menerornya.

RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.

“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” kata RM Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga:  Saut Sitomorang Harap Firli Bahuri Dijatuhi Hukum Penjara Seumur Hidup

RM menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka pernah menjalin kasih hingga akhirnya kandas.

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas RM.

RM tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA. Ia pun meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

Baca Juga:  Hendak Tangkap Pelaku Narkoba, Anggota Polda Sulsel Dapat Luka Tusukan

“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.

RM pun seketika itu kaget, ia pun sempat melakukan perlawanan, namun tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.

“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” beber RM.

“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.

Baca Juga:  Polwan Gadungan di Luwu Timur Ditangkap, Modusnya Bisa Urus SIM Dengan Harga Promo

RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.

“Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.

“Sudah kita tangani,” singkat Zulham. (*)