DAERAH

Pemotongan Anggaran Pemerintah Pusat Seret Proyek Infrastruktur di Luwu

×

Pemotongan Anggaran Pemerintah Pusat Seret Proyek Infrastruktur di Luwu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemotongan Anggaran

LUWU – Pemotongan anggaran transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2025 mencuatkan kekhawatiran, terutama di sektor infrastruktur.

Kabupaten Luwu, yang sebelumnya mengandalkan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, kini harus menghadapi kenyataan pahit dengan pemangkasan anggaran yang mencapai Rp 97,4 milyar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, CCMS, mengungkapkan bahwa perubahan drastis dalam anggaran tersebut telah mengubah rencana besar pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Gandeng Dispora Luwu Gelar Senam Bersama, BSI KCP Belopa Perkenalkan Aplikasi BYOND

“Awalnya kami menerima alokasi anggaran untuk jalan, irigasi, dan DAU Spesifik Grand. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, dana tersebut dipotong hingga nol,” ungkap Ikhsan.

Adapun rincian pemotongan anggaran tersebut, antara lain, untuk pembangunan jalan yang terpotong Rp 37 milyar lebih, pembangunan irigasi yang kehilangan anggaran sebesar Rp 10 milyar, serta dana DAU yang sebelumnya sebesar Rp 29 milyar menjadi nihil.

“Rencana anggaran yang awalnya lebih dari Rp 100 milyar kini menjadi nihil. Kami sudah mempersiapkan berbagai kegiatan ini, bahkan sudah mendapat asistensi dan siap diproses melalui UKPBJ. Namun kini semua batal karena anggarannya hilang. Sekarang, sisa pagu anggaran kami hanya Rp 27 milyar, yang sebagian besar sudah termasuk untuk gaji pegawai,” jelas Ikhsan.

Baca Juga:  Cegah Kekerasan terhadap Perempuan Dan Anak, Bupati Luwu Minta Camat dan Kades Aktif Edukasi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Sarto Andia, juga mengonfirmasi adanya pemotongan besar tersebut.

“Dana transfer dari pusat yang sebelumnya mencapai Rp 1,290 triliun kini berkurang menjadi Rp 1,192 triliun setelah diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” kata Sarto.

Pemotongan anggaran yang besar ini tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu, yang sebelumnya sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk mendukung program-program strategis di bidang infrastruktur. (*)

Baca Juga:  Oknum Polisi di Sinjai Diduga Jual Narkoba ke Warga