DAERAH

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Wabup Luwu Hadiri Penyerahan Sertipikat di Kantor Pertanahan

×

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Wabup Luwu Hadiri Penyerahan Sertipikat di Kantor Pertanahan

Sebarkan artikel ini

LUWU – Wakil Bupati Luwu menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat wakaf, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat aset Pemerintah Daerah di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta dukungan yang terus diberikan dalam penataan administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Apresiasi dan terimah kasih kepada kantor pertanahan kabupaten luwu yang telah melaksanakan kegiatan ini serta terus memberikan dukungan dalam penataan administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan,” ujar Dhevy dalam sambutannya.

Baca Juga:  Pemkab Luwu Raih Penghargaan atas Komitmen Sukseskan Program MBG 3B

Ia menegaskan bahwa isu pertanahan dan tata ruang merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pertumbuhan pembangunan, perkembangan investasi, serta dinamika sosial masyarakat menuntut adanya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu saya mengharapkan agar sinergi antara pemerintah daerah, kantor pertanahan dan aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara bijak, adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Peduli Palestina Pemkab Lutra Open Donasi

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarman SH, MH menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam penataan tata kelola pertanahan.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut penting untuk memastikan pengelolaan pertanahan berjalan lebih tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan sertipikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kabupaten Luwu.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Luwu dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Luwu serta Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu. (Hasdar)

Baca Juga:  HKN ke 59, Pj Walikota Palopo: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan