DAERAH

Polisi Ringkus Residivis Curanmor Lintas Daerah di Palopo

×

Polisi Ringkus Residivis Curanmor Lintas Daerah di Palopo

Sebarkan artikel ini
Residivis Curanmor asal Enrekang saat Diringkus Resmob Polres Palopo dan Warsel

PALOPO – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Tono (47), asal Kabupaten Enrekang, akhirnya berakhir. Ia ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Selatan, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku diringkus di kawasan Battang KM 12, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, saat bersembunyi di rumah kerabatnya. Ia diamankan tanpa perlawanan.

Tono diketahui mencuri sepeda motor milik Nurhasanah di Perumahan Graha Jannah, Palopo, pada Jumat malam, 12 Desember 2025. Korban baru menyadari motornya hilang keesokan paginya dengan kerugian sekitar Rp23 juta.

Baca Juga:  Bawaslu Palopo Gelar Rakor Pengawasan Masa Kampanye

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Tono mengakui aksinya dengan modus merusak kunci stang menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur motor untuk dijual.

Selain di Palopo, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah daerah, seperti Morowali, Luwu Utara, Parepare, dan Enrekang. Ia merupakan residivis kasus serupa.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku curanmor dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

Baca Juga:  SMKN 5 Palopo Berkunjung ke PT BMS Luwu