PALOPO – Komisi II DPRD Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadis PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Palopo, Harianto.
Dalam RDP tersebut, Harianto mengungkapkan besaran utang belanja yang ditimbulkan oleh sejumlah kegiatan fisik di hadapan anggota Komisi II DPRD Kota Palopo.
Kadis PUPR menjelaskan bahwa utang belanja Dinas PUPR di tahun 2024 tersebar di tiga bidang, yaitu PSDA, Bina Marga, dan Cipta Karya
Harianto menjelaskan, kegiatan-kegiatan tersebut layak di bayar, dan Dinas PUPR telah membuat administrasi berupa Surat Perintah Membayar (SPM) ke DPKAD.
Namun, SP2D-nya belum di terbitkan saat itu. Ia mengusulkan pembayaran utang belanja secara parsial.
Dalam menjawab pertanyaan anggota Komisi II, Harianto juga menyebutkan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk pengaspalan mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.
Program pengaspalan di tahun tersebut mencakup beberapa kegiatan, seperti pengaspalan DAU, DBH Sawit, dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
Ketua Komisi II, Cendrana Saputra Martani, memberikan pesan agar ruas Perumahan Surutanga Residence mendapat prioritas untuk diaspal, mengacu pada aspirasi yang masuk dari warga setempat.
Hadir dalam pertemuan tersebut juga sekretaris dinas, Ibnu, serta perwakilan dari beberapa bagian Dinas PUPR. (*)
Rincian utang belanja tersebut adalah sebagai berikut:
Bidang Cipta Karya: Rp76,5 miliar (termasuk proyek multi years seperti Menara Kuliner, Arena Road Race, Revitalisasi Islamic Center, revitalisasi Stadion Lagaligo, rehab Gedung Kesenian, dan kolam renang Swimbat).
Bidang Bina Marga: Rp36,5 miliar (melibatkan beberapa item pengaspalan).
Bidang PSDA: Rp6,9 miliar (termasuk program pembangunan talud dan normalisasi sungai sebesar Rp30 miliar).