HUKRIM

Tega! Seorang Kakek di Luwu Timur Cabuli Cucunya yang Masih Berusia 7 Tahun

×

Tega! Seorang Kakek di Luwu Timur Cabuli Cucunya yang Masih Berusia 7 Tahun

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Aksi keji seorang pria berinisial SU (46), warga Kabupaten Luwu Timur, akhirnya terungkap setelah ia tega mencabuli cucu perempuannya yang baru berusia 7 tahun.

Pelaku yang sempat melarikan diri kini berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Polres Luwu Timur di Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam, 22 April 2025.

Korban, yang merupakan cucu tiri dari pelaku, mulai mengeluhkan rasa sakit pada bagian kelaminnya. Rintihan sang anak membuat sang ibu panik dan langsung membawanya ke Puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis di Kecamatan Wotu, ditemukan adanya luka pada bagian dalam kelamin korban.

Baca Juga:  Pengakuan Korban Aniaya Oleh Oknum Polisi, Ia Dipukuli di Dalam Ruangan Kanit Polsek Bua

“Pada 9 April, korban diantar oleh kakeknya. Tak lama kemudian, anak itu mengeluh kesakitan. Sang ibu langsung membawanya ke Puskesmas, lalu dirujuk ke dokter spesialis. Dari situlah terungkap adanya luka pada kelamin korban,” ungkap Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Rabu (23/04/25).

Hasil medis tersebut kemudian mendorong pihak keluarga melapor ke Mapolres Luwu Timur pada Kamis, 10 April 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah kakek korban sendiri.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Larompong Ditangkap, Akui 20 Gram Diperoleh Atas Suruhan Napi Lapas Makassar

“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memasukkan jari di alat kelamin cucu tirinya,” jelas Taufik.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Wasuponda. Diketahui, korban telah tinggal bersama kakeknya selama empat tahun terakhir karena dititipkan oleh orang tuanya.

“Kalau anak rindu orang tuanya, biasanya diantar pulang sebentar, lalu dibawa kembali,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari kekerasan, bahkan dari orang-orang terdekat sekalipun.

Baca Juga:  Tangkap Tangan di Kaltim, KPK Sebut Ada Unsur Penyelenggara Negara