PENDIDIKAN

Pendaftaran SPMB TK, SD, dan SMP di Kota Palopo Resmi Dibuka Mulai 16 Juni 2025

×

Pendaftaran SPMB TK, SD, dan SMP di Kota Palopo Resmi Dibuka Mulai 16 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Kadis Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, S.STP

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pendidikan resmi membuka masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026.

Proses pendaftaran akan berlangsung selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Asnita Darwis, S.STP, mengungkapkan bahwa setelah masa pendaftaran berakhir, panitia SPMB akan langsung melakukan verifikasi dokumen pada 16–23 Juni 2025, disusul dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2025.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025, dan penetapan resmi murid baru akan diumumkan pada 7 Juli 2025,” terang Asnita saat dikonfirmasi, Rabu (04/6/2025).

Pendaftaran untuk calon peserta didik TK dilakukan secara luring (luar jaringan) melalui jalur domisili. Sementara itu, untuk SD tersedia tiga jalur, yaitu:

Domisili (70%)

Afirmasi (25%) – untuk peserta dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas

Mutasi (5%) – untuk anak dari orang tua yang pindah tugas

Sedangkan untuk tingkat SMP, tersedia empat jalur pendaftaran:

Domisili (50%)

Afirmasi (20%)

Prestasi (25%) – bagi siswa dengan nilai rapor rata-rata minimal 90 dan prestasi lomba atau organisasi

Mutasi (5%)

Adapun bagi calon siswa SD dan SMP, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: spmb.palopokota.go.id.

Untuk memudahkan masyarakat, Dinas Pendidikan Palopo juga membuka layanan pengaduan langsung di kantor Disdik selama proses SPMB berlangsung.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah menggelar sosialisasi dan kurasi prestasi siswa pada bulan April dan Mei 2025 sebagai persiapan pelaksanaan SPMB.

Syarat usia pendaftaran ditetapkan sebagai berikut:

Minimal 4 tahun untuk TK

Minimal 6 tahun untuk SD

Maksimal 15 tahun untuk SMP

Wilayah penerimaan mengacu pada radius satuan pendidikan dari domisili calon murid, yang dibuktikan dengan alamat pada Kartu Keluarga orang tua atau wali.

Jika kamu orang tua atau wali calon siswa di Kota Palopo, pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini dan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftarkan putra-putri Anda ke jenjang pendidikan berikutnya.