JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dan berani demi menjaga kelestarian salah satu kawasan paling indah di dunia Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam keputusan yang mengguncang industri pertambangan nasional, izin usaha empat perusahaan tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat resmi dicabut.
Keputusan besar ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Prasetyo, tak ingin keindahan dan kekayaan ekologi Raja Ampat dikorbankan demi kepentingan bisnis sesaat.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dengan nada tegas.
Adapun empat perusahaan tambang yang kini harus angkat kaki dari kawasan Raja Ampat adalah, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Langkah ini diapresiasi luas oleh masyarakat dan pegiat lingkungan yang selama ini mengkhawatirkan kerusakan ekosistem laut dan darat akibat aktivitas pertambangan di wilayah sensitif tersebut.
Raja Ampat dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, dan kini pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga mahkota perairan Indonesia ini.
Keputusan ini bukan hanya soal tambang. Ini adalah pernyataan lantang bahwa masa depan bumi Indonesia tak bisa ditukar dengan keuntungan jangka pendek. Pemerintah menegaskan bahwa alam adalah warisan yang harus dijaga, bukan dijual.