< >
METROPOLITIK

Ketua DPRD Palopo Terima Hasil Penetapan Kemenangan Pasangan Naili-Akhmad dari KPU Sulsel

×

Ketua DPRD Palopo Terima Hasil Penetapan Kemenangan Pasangan Naili-Akhmad dari KPU Sulsel

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, secara resmi menerima hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud, Senin pagi, 14 Juli 2025.

Penetapan ini merupakan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Penyerahan dokumen hasil pleno disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, bersama jajaran komisioner KPU.

Penyerahan ini berlangsung di kantor DPRD Kota Palopo dan disaksikan sejumlah pejabat penting daerah.

“Tadi pagi KPU mengantarkan kepada kami hasil pleno penetapan yang mereka laksanakan terkait kemenangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030,” ujar Darwis.

Sebagai tindak lanjut dari penyerahan tersebut, DPRD Palopo berencana menggelar rapat paripurna pada siang hari ini untuk mengesahkan hasil penetapan pasangan nomor urut 4 itu sebagai pemenang resmi Pilkada.

“Insyaallah, siang ini kita adakan sidang paripurna untuk menetapkan hasil pleno KPU yang memenangkan pasangan Naili-Akhmad,” tambah Darwis.

Acara penyerahan dokumen disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo H. Harisal A. Latief, Wakil Ketua II Alfri Jamil, Ketua Bawaslu Khaerana, Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail, serta anggota DPRD Nureny SE MM dan Hj. Andi Rusmiani.

Dengan penetapan ini, pasangan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Daud resmi melangkah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih untuk periode 2025–2030.