METRO

Diduga Membangun di Atas Lahan Pertanian, DPRD Palopo Panggil PT SHM Untuk RDP

×

Diduga Membangun di Atas Lahan Pertanian, DPRD Palopo Panggil PT SHM Untuk RDP

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Proyek pembangunan Perumahan Harmoni oleh PT SHM yang berlokasi di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, perumahan tersebut diduga berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang sejatinya dilindungi undang-undang.

Komisi C DPRD Kota Palopo resmi mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil pihak pengembang perumahan tersebut.

“Iya, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aduan forum peduli hukum Kota Palopo. RDP ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 14.00 WITA di ruang musyawarah DPRD Palopo,” ucap Tazar, anggota DPRD komisi C.

Informasi ini juga mencuat setelah beredar undangan resmi dari DPRD Palopo yang ditujukan kepada PT SHM untuk memberikan klarifikasi.

Dugaan pelanggaran tersebut menimbulkan kegelisahan publik, sebab LP2B merupakan kawasan strategis yang semestinya dijaga demi ketahanan pangan daerah.

Jika benar perumahan itu berdiri di atas lahan pertanian produktif, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola ruang di Kota Palopo. Apalagi, isu alih fungsi lahan pertanian kerap menjadi kontroversi di berbagai daerah karena menyangkut nasib petani dan masa depan ketersediaan pangan.

Sejumlah aktivis dan masyarakat pun mulai menyoroti persoalan ini. Mereka menilai DPRD harus bersikap tegas terhadap pengembang yang terindikasi melanggar aturan, bukan sekadar formalitas lewat RDP.

Kini, publik menunggu bagaimana jalannya rapat tersebut, apakah DPRD benar-benar serius membongkar dugaan pelanggaran, atau justru berakhir sebagai “pertunjukan politik” semata.