LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu memutuskan memindahkan rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari kawasan Hutan Simoma setelah melakukan pembahasan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Rabu (13/5).
Rapat dihadiri Kapolres Luwu, Ketua DPRD Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Danramil Belopa, Kepala KPH Latimojong, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Awalnya, rapat membahas kesiapan lintas sektor dalam mendukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, mulai dari aspek ketersediaan lahan, perizinan, pengawasan hukum, hingga pengamanan dan ketertiban pada tahap awal operasional sekolah.
Namun, pembahasan berkembang setelah muncul berbagai pandangan dan masukan mengenai pentingnya menjaga kawasan Hutan Simoma sebagai wilayah konservasi dan penyangga ekosistem.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu, Patahudding menegaskan kawasan Hutan Simoma harus tetap dipertahankan sebagai hutan penelitian dan hutan pendidikan, sehingga tidak dialihfungsikan untuk pembangunan.
“Hutan Simoma harus dijaga agar ekosistem di kawasan tersebut tetap lestari dan tetap dimanfaatkan sebagai hutan penelitian dan pendidikan. Kawasan ini memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan keberlangsungan alam,” ujar Bupati Luwu dalam rapat tersebut.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan dan pemerintah, bersama-sama menjaga kawasan hutan agar tidak kembali terjadi penyerobotan lahan maupun aktivitas yang merusak lingkungan.
“Jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang menyerobot lahan di kawasan ini seperti yang lalu. Kita harus menjaga hutan ini bersama-sama demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan lokasi baru pembangunan sekolah di wilayah Ulo-Ulo, Belopa. Lokasi tersebut dinilai lebih layak karena berada di luar kawasan hutan konservasi.
Usulan pemindahan lokasi itu selanjutnya akan menjadi bahan kajian lanjutan pemerintah daerah sebelum penetapan final lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dilakukan. (Hasdar)







