METRO

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan, Firmanza : Mari Perangi Obat Terlarang

×

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan, Firmanza : Mari Perangi Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menjadi saksi pentingnya pemusnahan barang bukti (Barbuk) yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, turut hadir dalam acara pemusnahan sejumlah barang bukti yang berasal dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Nomor: PRINT-144/P.4.12/Kpa.5/02/2025.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu dengan total berat 520,86 gram, 33 butir tramadol, 3 set bong, timbangan digital, serta berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan perkara yang sudah inkracht.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Palopo, Agus Susandi, SH, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 16 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Pj Sekda Makassar Buka FGD Kolaborasi Distribusi Pangan

“Barang bukti ini merupakan hasil dari belasan perkara yang sudah inkracht dan kami musnahkan sesuai prosedur,” ungkap Agus.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara membakar barang bukti, dan beberapa barang lainnya yang lebih keras seperti handphone ditumbuk hingga rusak menggunakan martil atau palu.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Kejari Palopo juga menjual barang rampasan berupa 14 unit handphone Android.

Handphone tersebut dijual dengan harga tertinggi mencapai Rp450.000 per unit.

Acara pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Palopo dalam memberantas peredaran barang ilegal, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti hasil tindak pidana.

Sementara itu, Pj Walikota Palopo, Firmanza DP mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang dapat merusak ketentraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (13/03/2025).

Baca Juga:  Sekda Kota Palopo Ikuti Panen Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Dalam sambutannya, Firmanza mengungkapkan bahwa perilaku yang dapat mengganggu keamanan, baik itu tindak kriminal maupun tindakan yang merusak kedamaian, harus dihindari oleh setiap lapisan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis. Saya mengimbau agar kita semua bisa saling menjaga dan menjauhi perbuatan yang dapat merusak kamtibmas,” tegas Firmanza.

Selain itu, Firmanza juga menyoroti masalah peredaran obat-obatan terlarang yang kian meresahkan di kalangan generasi muda.

Menurutnya, penggunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi mengganggu keharmonisan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

Ia mengajak semua pihak, mulai dari orang tua hingga pihak berwenang, untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Pemkot, Wujud Harmoni dan Kepedulian Sosial

“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk menghindari dan memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Generasi muda kita harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba,” tambahnya.

Firmanza juga mengingatkan agar masyarakat terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta melaporkan segala tindakan yang merugikan kepada pihak berwajib.

Dengan langkah ini, diharapkan Palopo dapat terus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk ancaman yang mengganggu kedamaian.

Melalui imbauan ini, Pj Walikota Palopo berharap seluruh warga dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa merusak masa depan dan kehidupan bermasyarakat. (*)