PALOPO – Pedagang yang berjualan di pasar malam lapangan gaspa bernama Wati (Kedai Sapa) meminta kepada oknum Event Organizer (EO) inisial HE untuk mengembalikan dana yang telah ambil.
Dana tersebut untuk panjar sewa lokasi kedai, nilainya Rp1.5 Jt untuk hitungan Dua kedai.
“Adek saya yang bernama Asma yang mentransfer dana itu ke EO, nilainya Rp 1,5 jt untuk hitungan Dua kedai, kami dijanji dana itu akan di kembalikan pada Senin (25/03) kemarin, namun hingga saat ini belum ada” ujar Wati.
Menurutnya, dana itu diberikan karena dianggap HE yang akan mengelola kegiatan pasar malam namun faktanya yang masuk adalah orang lain.
Sementara itu, oknum EO inisial HE saat dikonfirmasi Via telepon membenarkan adanya pungutan dana tersebut dengan status panjar sewa lokasi.
“Iya benar ada pak, dananya itu tetap akan saya kembalikan namun bertahap,” ucapnya, Rabu (27/03/2024).
Disebutkan pula, dari sejumlah pedagang tersebut ada yang dananya sudah dikembalikan namun kembali lagi akan dilakukan secara bertahap.