PALOPO – Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaeni pada rapat paripurna menerima Draft Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diserahkan Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota.
Rapat paripurna DPRD Kota Palopo tersebut berlangsung pada Jumat (21/6/2024).
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Dari hasil audit BPK, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan tersebut telah di sajikan secara wajar dalam semua hal, sehingga posisi keuangan Pemkot Palopo telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Firmanza DP.
Firmanza menambahkan, bahwa opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali berturut-turut yang di raih oleh Pemkot Palopo dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Opini WTP ini juga menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Firmanza juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas raihan WTP ke-9 kali berturut-turut ini, yang di anggap sebagai keberhasilan bersama dalam mengelola keuangan daerah.
“Hal ini menjadi keberhasilan kita semua dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Firmanza juga memberikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo tahun anggaran 2023.
Seusai sambutan, Sekretaris Daerah menyerahkan draft Ranperda yang di terima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih.
Sidang Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, dan di hadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, Asisten dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo, serta undangan lainnya.