PENDIDIKAN

Menko PMK Muhadjir Effendy Disorot di Media Sosial karena Pernyataan Kontroversial Tentang Wisuda dan Pinjol

×

Menko PMK Muhadjir Effendy Disorot di Media Sosial karena Pernyataan Kontroversial Tentang Wisuda dan Pinjol

Sebarkan artikel ini

Menko PMK Muhadjir Effendy Disorot di Media Sosial karena Pernyataan Kontroversial Mengenai kampus boleh menarik Biaya Tinggi saat Wisuda dan mendukung Pinjaman Online untuk Mahasiswa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjadi pusat perhatian di media sosial setelah pernyataannya dalam rapat antara Komisi X DPR dan para mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024) viral dimedia sosial. mantan Mendikbud berpendapat mengenai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bisa menarik biaya tinggi saat wisuda.

“Sebetulnya untuk swasta biasanya itu momen-momen untuk bisa mengenai biaya tinggi. Misalnya wisuda itu tarik yang tinggi, karena enggak ada orang akan protes walaupun mahal. Karena waktu saat gembira anaknya mau wisuda, bayar berapa pun dikasih,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolres Luwu Utara Titipkan Pesan Penting Didepan Seratusan Gen-Z

Muhadjir juga berseloroh bahwa keluarga wisudawan dan wisudawati tetap akan datang ke acara wisuda meskipun harus membeli undangan.

“Kalau perlu biar satu truk keluarganya akan datang, enggak apa-apa, tapi harus beli undangan. Beli undangan, dibayar, datang. Itu, kan, orang senang diminta apapun pasti mau,” tambahnya.

Pernyataan kontroversial lainnya dari Muhadjir adalah dukungannya terhadap penggunaan pinjaman online (pinjol) oleh mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Menurutnya, selama pinjaman online tersebut legal dan tidak merugikan, Muhadjir tidak melihat adanya larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkannya.

Baca Juga:  Kadisdik Palopo Hadiri Penutupan Kemah Temu Penegak Bakti Wisata Rally Hiking

“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?” ujar Muhadjir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Wacana mengenai pinjaman untuk biaya kuliah pertama kali mengemuka dalam rapat bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5/2024), yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim. Namun, masalah ini masih dalam tahap pembahasan di Kemendikbud. Nadiem menambahkan bahwa wacana tersebut akan dibahas panjang lebar bersama kementerian terkait di luar bidang pendidikan.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Makassar Apresiasi Gelar P-5 dan Pentas Seni Oleh UPT SPF SMPN 20

“Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja. Kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan, itu orangnya,” sambung Muhadjir.

Muhadjir mengajak masyarakat untuk tidak memiliki pandangan negatif terhadap pinjol. Menurutnya, perlu ada upaya untuk memanfaatkan peluang yang tersedia secara positif.

“Kalau pinjol itu, menurut saya, sebagai platform harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, tentu saja dengan pengawasan yang secepat-cepatnya Dan itu menjadi tanggung jawab OJK, menurut saya, OJK dan PPATK,” tuturnya.