LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan melalui capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya.
Opini WTP tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2023 di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (27/05/2024).
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA, menyerahkan langsung LHP-LKPD kepada Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, S.Pd.
“Alhamdulillah, setelah menyerahkan LKPD secara tepat waktu, dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, hasilnya kita dapat mempertahankan Opin WTP untuk ke-9 kalinya,” ujar Muh. Saleh.
Muh. Saleh menyampaikan, LHP tersebut bukan sekedar dokumen tetapi menjadi cerminan dari kinerja instansi pemerintah daerah yang ia pimpin.
“Kami menerima LHP ini dengan sikap terbuka dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun dalam action plan,” imbuh Pj. Bupati Luwu.
Sementara itu, Amin Adab Bangun dalam sambutannya menjelaskan empat faktor yang mempengaruhi opini yaitu konsistensi dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan kecukupan informasi dalam pelaporan.
“Kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Bersamaan dengan Kabupaten Luwu, lima daerah lain diantaranya Kabupaten Wajo, Enrekang, Bone, Sidrap, dan Pare-pare juga meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. (*)