DAERAH

Perdana, Pj Bupati Luwu Jadi Pimpinan Upacara

×

Perdana, Pj Bupati Luwu Jadi Pimpinan Upacara

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Luwu, Muh Saleh saat memimpin Upacara Bendera di Lapangan Kantor Bupati Luwu. (Foto:kominfo)

LUWU – Penjabat Bupati Luwu, Muh Saleh perdana menjadi pemimpin upacara setelah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Luwu di lapangan upacara kantor Bupati Luwu, Senin 26 Februari 2024.

Dalam arahannya, Muh Saleh menyampaikan, sejak tanggal 21 Februari 2024, dirinya mendapat amanah dan tugas tambahan dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri RI sebagai penjabat Bupati Luwu.

“Ini sebagai tugas tambahan karena tugas sehari-hari saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi Sulawesi Selatan,” kata Muh Saleh

Baca Juga:  Disaksikan Dewan Adat 12, Muh. Saleh Disemati Pin Kedatuan Luwu

Saleh menjelaskan tugas tambahan tersebut tidak lain bertujuan untuk mengawal proses transisi pemerintahan.

Sekaitan dengan adanya pemilihan kepala daerah Kabupaten Luwu yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang.

“Amanah besar yang diberikan kepada saya ini tentunya akan lebih terasa ringan apabila saya didukung oleh segenap atau seluruh pejabat tinggi pratama, seluruh camat, lurah dan seluruh ASN lingkup Pemkab Luwu,” lanjutnya.

Untuk mengawal proses transisi dan proses pelaksanaan kegiatan program yang menjadi kewenangan-kewenangan Pemkab Luwu dapat berjalan dengan baik, maka Pj Bupati meminta kepada ASN agar bisa menerapkan 3S dalam bekerja.

Baca Juga:  Panen Padi Ujicoba Varietas Cakrabuana, Basmin: Sumber Kehidupan Kita Dari Petani

“S pertama adalah Santai dalam artian dalam bekerja tidak perlu tegang, harus merasa nyaman dalam melaksanakan tugas. S kedua adalah Serius, kita harus fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dan S yang terakhir adalah Selesaikan, yang artinya semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus segera dituntaskan.

Selain 3S tersebut, Pj Bupati juga mengharapkan agar ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan menitik beratkan pada 4T, yakni tertib administrasi, tertib laporan, tertib aset dan tertib layanan kepada masyarakat. (*)

Baca Juga:  Bupati Luwu Terima Bantuan Teknis RDTR Dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta