PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H menghadiri dua agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 24 April 2025.
Kehadiran Firmanza mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang menjadi pijakan awal bagi penyusunan regulasi daerah yang responsif dan pro-rakyat.
Agenda kedua adalah Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024, yang merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harizal A. Latif.
Turut hadir anggota DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, hingga para Camat se-Kota Palopo.
Dalam suasana rapat yang penuh kehormatan dan keseriusan, setiap unsur pemerintahan menunjukkan kesiapan untuk bekerja lebih optimal di tahun 2025.
Penetapan Propemperda diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan hukum di daerah.
Sementara itu, rekomendasi LKPj menjadi landasan evaluatif bagi perbaikan program kerja ke depan.
Rapat Paripurna ini juga menjadi ajang refleksi dan konsolidasi antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk terus membangun Palopo yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
Pj Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kolaborasi yang solid serta masukan konstruktif terhadap kinerja pemerintah kota.
Dengan disahkannya dua agenda penting ini, Pemerintah Kota Palopo siap melangkah lebih pasti menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat Palopo.