PALOPO – Proyek rehabilitasi Cagar Budaya Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar tahun 2024.
Hanya saja proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Adapun sebagai pelaksana dari CV. Keramik Jaya, dan sebagai Konsultan pengawas yakni, CV. Cipta Persada Consultant, untuk waktu pelaksana 60 hari kelender.
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman LPSE, proyek ini mencakup empat item penting, yaitu rehabilitasi atap istana, Baruga/Pendopo, halaman Baruga, serta toilet dan ruang ganti.
Namun yang dikerjakan dan dianggap selesai hanya satu item yakni, pembangunan Baruga.
” Sebenarnya prioritas utama dalam proyek ini seharusnya adalah perbaikan atap salassa, mengingat kondisi atap yang rusak parah dan sering bocor, begitu juga perbaikan pagar istana yang kami usulkan awal,” Ujar Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, Pemangku Adat Kedatuan Luwu, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, sesuai hasil rapat dengan dewan adat, disimpulkan bahwa pekerjaan ini belum selesai, sehingga kami belum menandatangani surat serah terimanya.
Andi Syaifuddin Kaddiraja berharap kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan keseluruhan pekerjaan ini.
Terpisah, Kadri, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek rehabilitasi Cagar Budaya Istana Kedatuan Luwu, memastikan bahwa seluruh tahapan dan konstruksi yang telah dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan sama pak kadis, rencana kami dari Dinas PU bersama pihak kedatuan dan akan diundang pula bapak Pj Walikota Palopo untuk duduk bersama membahas mengenai proyek ini,” Tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Harianto, yang dihubungi pula via telepon seluler, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek ini. Sementara publik pun masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai isu yang sedang berkembang. (*)