DAERAH

RSUD Batara Guru Terapkan Sistem KRIS

×

RSUD Batara Guru Terapkan Sistem KRIS

Sebarkan artikel ini

LUWU – Presiden RI, Jokowidodo baru baru ini secara resmi mengumumkan sistem baru pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sistem yang dimaksud yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dimana sistem ini akan diterapkan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.

Salah satu rumah sakit yang sudah siap menerapkan sistem KRIS ini yaitu RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

“Insya Allah kami sudah siap untuk menerapkan sistem KRIS ini,” kata Direktur RSUD Batara Guru, Belopa, dr. Daud, Mustakim, Jumat (17/05/2024).

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Gelar Rakor Ketahanan Pangan Zona II di Kabupaten Luwu

KRIS BJPS ini, terang dr. Daud, merupakan sistem peningkatan kualitas sarana pada ruang inap rumah sakit, mulai dari ruang inap Kelas 1,2 dan 3.

“Ada 12 indikator fasilitas yang harus ditingkatkan pada sistem KRIS ini, yaitu komponen bangunan yang digunakan tidak mempunyai tingkat porositas tinggi, ventilasi yang mampu memenuhi pertukaran udara sebanyak 6 kali perjam,” terangnya.

“Pencahayaan ruangan buatan dengan standar 250 lux penerangan dan 50 lux pencahayaan tidur, kelengkapan tempat tidur dan nurse call, suhu ruang dari 20-25 derajat celcius, ruang terbagi atas jenis kelamin dan penyakit dan rawat inap maksimal 4 tempat tidur dengan jarak 1,5 meter,” tambah dr. Daud seraya berkata semua ruang inap perawatan sudah dipasang AC agar suhu ruang tetap terkontrol.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Luwu Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2023 Ke BPK

Indikator lainnya lanjut Dirut RSUD Barata Guru yaitu, tirai dengan rell yang menempel di plafon, kamar mandi dalam ruang rawat inap, serta adanya outlet okrigen. (*)