HUKRIM

Terbukti Lakukan Pelanggaran Dukung Anak Bupati, Kadinsos Pinrang Hanya Diberi Sanksi Ringan

×

Terbukti Lakukan Pelanggaran Dukung Anak Bupati, Kadinsos Pinrang Hanya Diberi Sanksi Ringan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto:net)

PINRANG – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) M Rusli terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN buntut memberi dukungan kepada anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma yang maju sebagai caleg DPRD Sulsel.

Namun KASN memutuskan pelanggaran yang dilakukan Rusli masuk kategori ringan.

Kabid Pengadaan, Perundang-undangan dan Data BKPSDM Pinrang Rulli Wuji Wijianto membeberkan jika KASN telah melakukan kajian terkait pelanggaran netralitas Rusli.

KASN memutuskan merekomendasikan sanksi ringan yakni teguran tertulis.

“Pak Kadinsos terbukti (melanggar netralitas). Sudah ada rekomendasi dari KASN (Kepala Dinas Sosial M Rusli) untuk sanksinya. Dari KASN pelanggaran dinilai kategori ringan dan kemarin kita teguran tertulis,” ujar Rulli Wuji Wijianto dilansir dari Detiksulsel, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga:  Kapolres Luwu Utara Titipkan Pesan Penting Didepan Seratusan Gen-Z

Selain teguran tertulis dari KASN itu, Rusli juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatanya.

Rulli Wuji mengaku sedang memproses surat teguran untuk Rusli usai mendapat rekomendasi dari KASN.

“Suratnya (surat teguran) sementara berproses di Pak Bupati,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Bawaslu Pinrang menelusuri pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Rusli untuk evaluasi pemenangan caleg tertentu.

Bawaslu pun langsung menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kasus Rusli tersebut.

Bawaslu Pinrang lalu mengklarifikasi kepada Kadinsos Pinrang, Rusli terkait pesan yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Kedapatan Setubuhi Siswi SMP, Pria di Toraja Diringkus Polisi

Pihaknya juga langsung sudah melakukan pleno untuk menentukan status kasus tersebut.

“Kalau Kadis Sosial itu hanya netralitas ASN. Bukan substansi bahwa mendukung siapa tetapi ada muatan (dukungan ke caleg Andi Irma) di WA-nya,” kata Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, Kadinsos Pinrang Rusli mengakui adanya pesan untuk evaluasi pemenangan caleg. Namun pesan tersebut dia dapatkan dari nomor yang tidak diketahui.

“Pesan itu ndi bukan tulisan saya. Melainkan pesan dari nomor yang tidak saya ketahui,” kilahnya.

Baca Juga:  Oknum LSM Kepergok Kuasai Sabu, Mengaku Pesan Dari Narapidana di Lapas

Dia menegaskan pesan itu awalnya hendak dia teruskan untuk menanyakan kepada Camat Patampanua apakah menerima pesan serupa. Namun ternyata pesan tersebut masuk ke percakapan grup.

“Pesan itu hendak saya teruskan ke Camat Patampanua, ternyata salah kamar saya teruskan pesan itu. Saya mau kirim ke camat untuk menanyakan apakah dapat pesan yang sama dari orang yang tidak dikenal. Ternyata nomornya pak camat tidak aktif saat itu,” tambah Rusli. (*)