MAKASSAR – Seorang oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Palopo ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba kini ditangani oleh Propam.
Penangkapan oknum Polisi tersebut dilakukan pada Jumat, (05/07/24) lalu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.
Menurutnya, selain oknum Polisi inisial SU juga terdapat seorang wanita insial ER.
“Sudah diamankan dan telah ditangani oleh Propam, dan bila terbukti tentunya akan dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik,” Ujar Didik Supranoto, Senin (08/07/24).
Kata Didik Supranoto, Dalam penindakan pihaknya tidak akan main-main dengan adanya oknum polisi yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya kita akan tindak apabila ada anggota polri yang terlibat narkoba,” Tegasnya.
Disebutkan pula bahwa Polri akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara tersebut, tujuannya sebagai upaya untuk melakukan pencegahan di lingkungan internal Polri terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Abd Madjid saat kembali dikonfirmasi terkait adanya penangkapan oknum polisi inisial SU (44) dengan seorang wanita inisial ER (39) juga dibenarkan.
Kata Madjid, penangkapan itu dilakukan tepatnya di Jl. Somel Kel. Temmalebba Kec. Bara, Kota Palopo pada Jumat, (05/07/24) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti Sabu seberat 48,68 gram yang dikemas menggunakan selembar tissu dibaluti dengan lakban.
Adapun barang bukti sabu tersebut dari keterangan ER (39) saat diintrogasi ia peroleh dari SU (45) yang dimana diperintahkan oleh seorang lelaki inisial IN yang saat ini dalam pencarian.